INTEROPERABILITAS  PERDA 10/2023 :  RTRW PROVINSI JAWA TIMUR,  MUARA DARI PANJANGNYA PROSES PENYUSUNAN RTRW JATIM

INTEROPERABILITAS PERDA 10/2023 : RTRW PROVINSI JAWA TIMUR, MUARA DARI PANJANGNYA PROSES PENYUSUNAN RTRW JATIM

Sidoarjo - Pada tanggal 5 Agustus 2024 DPRKPCK Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Acara Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043 secara hybrid (luring dan daring). RTRW Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai Peraturan Daerah pada tanggal
Usung Tema Interoperabilitas Perda di Kegiatan Sosialisasi RTRW Provinsi Jawa Timur

Usung Tema Interoperabilitas Perda di Kegiatan Sosialisasi RTRW Provinsi Jawa Timur

Pada hari Jumat, 2 Agustus 2024 diselenggarakan Acara Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043 secara hybrid (luring dan daring). RTRW Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai Peraturan Daerah pada tanggal 31 Desember 2024, menggantikan
Rapat Lintas Sektor RTRW Provinsi Diselenggarakan di Jakarta, Isu Pertambangan Minerba Jadi Perhatian

Rapat Lintas Sektor RTRW Provinsi Diselenggarakan di Jakarta, Isu Pertambangan Minerba Jadi Perhatian

Kamis (15/06/2023) lalu,diselenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043 di The Westin Jakarta. Mengundang langsung Gubernur dan Wakil Gubernur selaku Kepala Daerah, acara ini dihadiri
Dihadiri Langsung oleh Sekda, Musren Tata Ruang Jawa Timur Digelar Perdana

Dihadiri Langsung oleh Sekda, Musren Tata Ruang Jawa Timur Digelar Perdana

Menindaklanjuti hasil pelaksanaan penataan ruang di Tahun Anggaran 2022, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya melalui bidang Penataan Ruang Wilayah melaksanakan Rapat Musyawarah Rencana Tata Ruang (MUSREN TATA RUANG) yang bertempat di Aston Sidoarjo City Hotel & Conference
RENCANA TATA RUANG WILAYAH BERIKAN KEPASTIAN HUKUM BAGI INVESTOR DAN PERCEPAT PEMBANGUNAN DAERAH

RENCANA TATA RUANG WILAYAH BERIKAN KEPASTIAN HUKUM BAGI INVESTOR DAN PERCEPAT PEMBANGUNAN DAERAH

Jakarta,- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang Tahun 2021-2041, Ranperda RTRW Kota Pariaman Tahun 2021-2041,